Selasa, 31 Agustus 2010

Telkomsel Jamin Kerahasiaan Pembicaraan



GENERAL Manager Sales and Costumer Service Telkomsel, Erick Novianto meyakinkan bahwa Operator Telkomsel menjamin kerahasiaan pembicaraan termasuk melalui pesan singkat (SMS) bagi para pelanggannya. "Untuk permintaan penyadapan terhadap sebuah nomer, membutuhkan proses yang panjang dan tak mudah. Karena hal itu hanya boleh dilakukan dengan seizin Direktur Utama (Dirut) Tel­komsel,” ujarnya.

Sebagai contoh Erick mengungkapkan bahwa permintaan izin penyadapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ataupun kepolisian hanya boleh dilakukan bila disetujui Dirut Telkomsel. Karenanya, pejabat negara tak perlu ragu atau merasa takut untuk menggunakan jasa layanan Telkomsel. Telkomsel tetap membantu usaha penegakkan hukum di Indonesia dengan tetap berpegang pada prosedur.

Dengan adanya jaminan itu, maka pelanggan yang saat ini menduduki jabatan strategis di pemerintahan tetap memercayakan Tel­komsel sebagai operatornya saat melaku­kan pembicaraan maupun mengirim pesan. “Telkomsel tak mungkin melayani setiap kali ada permintaan penyadapan oleh aparat penegak hukum. Sebab, di sisi lain Telkomsel harus memberi jaminan kerahasiaan kepada pelanggan,” tambah Erick.

Sebagai upaya meningkatkan layanan kepada pelanggan lainnya, Telkomsel telah menambah frekuensinya. Dengan jalur (kanal) lebih besar sehingga akan memberi kepuasan kepada pelanggan saat menggunakan ponsel.

Bookmark and Share

0 komentar:

Posting Komentar

  ©Template by Dicas Blogger.

TOPO